Syarat & Ketentuan

Dokumen ini memuat Syarat dan Ketentuan umum yang mengatur penggunaan layanan penyewaan aset (“Unit”) yang disediakan oleh Purenti.com (“Kami”). Dengan mengajukan pemesanan dan/atau menerima penyerahan Unit, Penyewa dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.

I. Ketentuan Umum Penyewaan

  1. Status Penyewa: Penyewa adalah individu atau badan hukum yang mengajukan dan menyetujui perjanjian sewa. Penyewa bertanggung jawab penuh atas Unit terhitung sejak serah terima hingga Unit dikembalikan kepada Kami.
  2. Kepemilikan Aset: Kami menegaskan bahwa Purenti.com adalah pemilik sah dari semua Unit yang disewakan. Kami berhak untuk menolak atau membatalkan penyewaan tanpa memberikan alasan.
  3. Dokumen Wajib: Untuk setiap penyewaan, Penyewa wajib melengkapi dokumen persyaratan yang ditentukan (seperti KTP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, dan PO resmi) sebelum serah terima Unit.

II. Pemesanan dan Pembayaran

  1. Reservasi: Pemesanan dianggap sah setelah Penyewa menerima konfirmasi tertulis dari Kami dan melakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar [Isi Persentase, contoh: 20%] dari total biaya sewa.
  2. Jangka Waktu Sewa: Jangka waktu sewa dihitung per hari/minggu/bulan sesuai perjanjian awal. Penyewa wajib mengembalikan Unit tepat waktu.
  3. Pembayaran Penuh: Pembayaran penuh (sisa biaya sewa dan biaya lain yang relevan) wajib dilunasi sebelum Unit dikirimkan atau diambil oleh Penyewa, kecuali disepakati lain secara tertulis.
  4. Pembatalan:
    • Pembatalan oleh Penyewa setelah pembayaran DP akan mengakibatkan hangusnya DP tersebut.
    • Jika pembatalan dilakukan setelah pembayaran penuh, pengembalian dana akan dihitung sesuai kebijakan pembatalan Kami, yang dapat dikenakan potongan administrasi.

III. Penggunaan dan Tanggung Jawab Aset

  1. Tujuan Penggunaan: Unit hanya boleh digunakan untuk tujuan dan lokasi yang telah disepakati dalam perjanjian sewa.
  2. Operasional Alat Berat: Khusus untuk Alat Berat, Penyewa wajib menyediakan Operator yang memiliki sertifikat keahlian (SIO) yang masih berlaku.
  3. Perawatan Harian: Selama masa sewa, Penyewa bertanggung jawab atas pemeriksaan dan perawatan harian Unit (termasuk pengecekan oli, bahan bakar, dan pendingin).
  4. Kerusakan dan Kehilangan:
    • Penyewa bertanggung jawab atas segala kerusakan Unit (kecuali wajar pakai) dan kehilangan Unit selama masa sewa, terlepas dari penyebabnya (termasuk kelalaian operator, bencana alam, atau tindakan kriminal).
    • Penyewa wajib mengganti biaya perbaikan atau biaya penggantian Unit sesuai nilai pasar yang wajar.
  5. Perubahan atau Modifikasi: Penyewa dilarang keras melakukan modifikasi, perbaikan besar, atau penggantian suku cadang Unit tanpa persetujuan tertulis dari Kami.

IV. Pengembalian Unit

  1. Inspeksi: Unit akan diperiksa bersama oleh perwakilan Kami dan Penyewa saat pengembalian. Hasil inspeksi akan dicatat dalam Berita Acara Serah Terima Unit.
  2. Keterlambatan: Keterlambatan pengembalian Unit akan dikenakan denda keterlambatan sebesar nominal yang disepakati per hari dari tarif sewa harian.
  3. Kondisi Pengembalian: Unit harus dikembalikan dalam kondisi bersih dan terawat, layaknya saat Unit diserahkan, dengan memperhitungkan wajar pakai.

V. Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Berlaku

  1. Penyelesaian Damai: Semua sengketa yang timbul dari perjanjian sewa ini akan diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Jalur Hukum: Apabila penyelesaian damai tidak tercapai dalam waktu 30 hari, para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan yang yurisdiksinya berada di Tangerang.
  3. Hukum yang Berlaku: Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.