Dokumen ini memuat Syarat dan Ketentuan umum yang mengatur penggunaan layanan penyewaan aset (“Unit”) yang disediakan oleh Purenti.com (“Kami”). Dengan mengajukan pemesanan dan/atau menerima penyerahan Unit, Penyewa dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.
I. Ketentuan Umum Penyewaan
- Status Penyewa: Penyewa adalah individu atau badan hukum yang mengajukan dan menyetujui perjanjian sewa. Penyewa bertanggung jawab penuh atas Unit terhitung sejak serah terima hingga Unit dikembalikan kepada Kami.
- Kepemilikan Aset: Kami menegaskan bahwa Purenti.com adalah pemilik sah dari semua Unit yang disewakan. Kami berhak untuk menolak atau membatalkan penyewaan tanpa memberikan alasan.
- Dokumen Wajib: Untuk setiap penyewaan, Penyewa wajib melengkapi dokumen persyaratan yang ditentukan (seperti KTP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, dan PO resmi) sebelum serah terima Unit.
II. Pemesanan dan Pembayaran
- Reservasi: Pemesanan dianggap sah setelah Penyewa menerima konfirmasi tertulis dari Kami dan melakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar [Isi Persentase, contoh: 20%] dari total biaya sewa.
- Jangka Waktu Sewa: Jangka waktu sewa dihitung per hari/minggu/bulan sesuai perjanjian awal. Penyewa wajib mengembalikan Unit tepat waktu.
- Pembayaran Penuh: Pembayaran penuh (sisa biaya sewa dan biaya lain yang relevan) wajib dilunasi sebelum Unit dikirimkan atau diambil oleh Penyewa, kecuali disepakati lain secara tertulis.
- Pembatalan:
- Pembatalan oleh Penyewa setelah pembayaran DP akan mengakibatkan hangusnya DP tersebut.
- Jika pembatalan dilakukan setelah pembayaran penuh, pengembalian dana akan dihitung sesuai kebijakan pembatalan Kami, yang dapat dikenakan potongan administrasi.
III. Penggunaan dan Tanggung Jawab Aset
- Tujuan Penggunaan: Unit hanya boleh digunakan untuk tujuan dan lokasi yang telah disepakati dalam perjanjian sewa.
- Operasional Alat Berat: Khusus untuk Alat Berat, Penyewa wajib menyediakan Operator yang memiliki sertifikat keahlian (SIO) yang masih berlaku.
- Perawatan Harian: Selama masa sewa, Penyewa bertanggung jawab atas pemeriksaan dan perawatan harian Unit (termasuk pengecekan oli, bahan bakar, dan pendingin).
- Kerusakan dan Kehilangan:
- Penyewa bertanggung jawab atas segala kerusakan Unit (kecuali wajar pakai) dan kehilangan Unit selama masa sewa, terlepas dari penyebabnya (termasuk kelalaian operator, bencana alam, atau tindakan kriminal).
- Penyewa wajib mengganti biaya perbaikan atau biaya penggantian Unit sesuai nilai pasar yang wajar.
- Perubahan atau Modifikasi: Penyewa dilarang keras melakukan modifikasi, perbaikan besar, atau penggantian suku cadang Unit tanpa persetujuan tertulis dari Kami.
IV. Pengembalian Unit
- Inspeksi: Unit akan diperiksa bersama oleh perwakilan Kami dan Penyewa saat pengembalian. Hasil inspeksi akan dicatat dalam Berita Acara Serah Terima Unit.
- Keterlambatan: Keterlambatan pengembalian Unit akan dikenakan denda keterlambatan sebesar nominal yang disepakati per hari dari tarif sewa harian.
- Kondisi Pengembalian: Unit harus dikembalikan dalam kondisi bersih dan terawat, layaknya saat Unit diserahkan, dengan memperhitungkan wajar pakai.
V. Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Berlaku
- Penyelesaian Damai: Semua sengketa yang timbul dari perjanjian sewa ini akan diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Jalur Hukum: Apabila penyelesaian damai tidak tercapai dalam waktu 30 hari, para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan yang yurisdiksinya berada di Tangerang.
- Hukum yang Berlaku: Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
